Update Terakhir: 12 Maret 2010 @ 11:15 AM; Update: 


Blog > Layanan > Ijin Masuk Jalan Tertentu

Ijin Masuk Jalan Tertentu

Dasar Perda Nomor 13 Tahun 2003

Persyaratan Tehnis dan Administrasi

Kendaraan barang
Kendaraan bis
Fotocopy buku uji
Fotocopy STNK
Fotocopy KTP
Fotocopy SIM
Surat Keterangan muatan (kendaraan barang

Biaya
Berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2003 bahwa pelayanan perijinan Ijin Masuk Jalan Tertentu (IMJT) dipungut biaya sebesar Rp 2.500,- per hari.

Prosedur ( Bagan Alur )

ijin-masuk-jalan-tertentu1

Kembali

Halaman


  • Galleri Pasuruan

    Untitled-8.jpg dsc_1736 dsc_0840 untitled-17 dsc_0034 dsc_1733 dsc_1726 dsc_0823 dsc_0470 dsc_1347