Ijin Masuk Jalan Tertentu
Dasar Perda Nomor 13 Tahun 2003
Persyaratan Tehnis dan Administrasi
Kendaraan barang
Kendaraan bis
Fotocopy buku uji
Fotocopy STNK
Fotocopy KTP
Fotocopy SIM
Surat Keterangan muatan (kendaraan barang
Biaya
Berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2003 bahwa pelayanan perijinan Ijin Masuk Jalan Tertentu (IMJT) dipungut biaya sebesar Rp 2.500,- per hari.
Prosedur ( Bagan Alur )



