Legislatif
Melalui Pemilihan Umum Legislatif yang digelar pada pertengahan tahun 2009, terpilih 25 ( Dua Puluh Lima ) orang Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kota Pasuruan.
Pelantikan Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2009 – 2014 dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Kota Pasuruan pada Bulan Agustus 2009.
Melalui sidang paripurna yang digelar pada tanggal 22 Oktober 2009, dilakukanpenetapan dan pengesahan pimpinan dewan beserta alat kelengkapannya.



