Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu

Jl. Pahlawan No. 20 Pasuruan Telp. ( 0343 ) 422754

Dasar : Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008


Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi diatur dalam Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2008

 

© 2009 Pemerintah Kota Pasuruan · Subscribe:PostsComments

WP SlimStat